Pemerintah Diharapkan Miliki Solusi Tepat
Humbahas
Ikan Pora-pora yang menjadi ikan khas Danau Toba kini hampir tidak ada lagi
ditemukan. Pasalnya, ikan yang selama ini menjadi mata pencaharian sebagian
besar masyarakat di pinggiran Danau Toba khususnya wilayah Humbang
Hasundutan (Humbahas), telah berada diambang kepunahan. Pihak Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Humbahas diharapkan memiliki solusi tepat untuk
menyelamatkan ikan tersebut.
Anggota DPRD Kabupaten Humbahas, Irwan Simamora ketika dikonfirmasi, Sabtu
(11/4), menjelaskan bahwa selama ini banyak masyarakat
menggantungkan hidup pada jenis ikan air tawar tersebut, yang selama ini
berkembang di perairan Danau Toba. Bahkan sepuluh tahun terakhir, ikan
tersebut telah menjadi sumber penghasilan bagi keluarga terlebih bagi
masyarakat yang bermukim di kawasan Kecamatan Baktiraja Kabupaten Humbahas.
“Sudah sangat banyak masyarakat kita bertahan hidup dari penjualan ikan
Pora-pora, kita sangat berharap, diberikan solusi untuk pengembalian
habitat ikan yang sudah populer di sekitar Danau Toba ini. Kita
menginginkan pengkajian kembali terkait penyebab utama hilangnya ikan ini,”
jelasnya.
Irwan juga memaparkan, pihaknya telah melakukan penelusuran terhadap dinas
terkait mengenai kepunahan ikan Pora-pora. “Sejauh ini hasil paparan yang
kita diterima dari dinas terkait mengenai kepunahan ikan tersebut adalah
ulah dari manusia, namun dari pengakuan masyarakat sekitar, ada semacam
kehadiran ikan habitat baru dengan sebutan ikan Kaca-kaca yang memangsa
ikan Pora-pora sehingga menjadi punah,” lanjutnya
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Humbahas, Rudy Simamora
mengatakan penyebab hilangnya ikan Pora-pora adalah ulah masyarakat yang
melakukan penangkapan dengan sistem tidak baik, dan tidak perlu dilakukan
pengkajian kembali. Ikan yang sudah diambang kepunahan tersebut jelas tidak
diijinkan masyarakat berkembang, dengan alasan kebutuhan pasar, hingga yang
masih berukuran kecil sekalipun. “Masyarakat yang seharusnya sadar, bahwa
ikan tersebut harus diselamatkan dengan merubah pola penangkapannya,”
ungkapnya.
Rudy menambahkan bahwa ikan seperti Pora-pora tidak dapat dibudidayakan,
karena harus dibebaskan untuk membaur dengan alam agar perkembangannya
cepat. “Disinilah peran masyarakat untuk memberikan waktu bagi pertumbuhan
dan perkembangan ikan Pora-pora, sehingga pola penangkapan yang dilakukan
masyarakat selama ini tidak boleh dilakukan kembali,” pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar